Jumat, 06 April 2012

JUAL BELI TANAH DKI JAKARTA

dengan status PHU / masuk jalur penghijauan
Kami mempunyai akses ke beberapa pihak yang akan membayar tanah PHU tersebut sesuai aturan yang ada, dan dibawah harga NJOP.
Surat -surat : SHM / HGB / atau girik,
Kondisi Tanah : Tidak ada sengketa / clear


Untuk itu bagi saudara yang punya tanah terkena jalur hijau sesuai dengan peruntukannya, bisa menghubungi :


Supriyadi .081808937598 atau 081378499661

Tidak ada komentar:

Posting Komentar